Bima.Gerbangntb com - Kasus Pembunuhan sadis kembali terjadi, beberapa hari lalu terjadi di wilayah Kabupaten Bima dan saat ini Kasus tindak pidana penganiayaan berujung pembunuhan sadis terjadi di wilayah hukum Kabupaten Dompu, tepatnya di Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu pada Jum'at (6/9/2024) malam, sekira pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku, Edy Supryadin (37 Tahun), tega membacok istrinya, Rahmawati (31 Tahun) hingga tewas hanya karena sakit hati dan tidak terima diomelin sama istrinya karena capek sepulang dari kebun tembakau.
Kapolsek Hu'u, Ipda Samsul Rizal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tragis itu, dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi bahwa terduga pelaku tiba di rumahnya atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 19.45 Wita dengan menggunakan sepeda motor.
"Betul, tidak lama terduga pelaku masuk rumahnya, saksi mendengar suara teriakan korban sebanyak tiga kali, dan ketika mendengar teriakan itu, saksi langsung masuk ke dalam rumahnya, namun pada saat saksi masuk ke dalam rumahnya, terduga pelaku keluar sambil memegang sebilah pisau belati," ungkap Kapolsek Hu'u.
Setelah melakukan perbuatannya sadis, terduga pelaku (sang suami) pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor milik tetangganya yang diparkir di pinggir gang.
Terduga pelaku, Edy Supryadin (37 Tahun), tega membacok istrinya, Rahmawati (31 Tahun) hingga tewas hanya karena sakit hati dan tidak terima diomelin sama istrinya karena capek sepulang dari kebun tembakau.
Kapolsek Hu'u, Ipda Samsul Rizal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tragis itu, dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi bahwa terduga pelaku tiba di rumahnya atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 19.45 Wita dengan menggunakan sepeda motor.
"Betul, tidak lama terduga pelaku masuk rumahnya, saksi mendengar suara teriakan korban sebanyak tiga kali, dan ketika mendengar teriakan itu, saksi langsung masuk ke dalam rumahnya, namun pada saat saksi masuk ke dalam rumahnya, terduga pelaku keluar sambil memegang sebilah pisau belati," ungkap Kapolsek Hu'u.
Setelah melakukan perbuatannya sadis, terduga pelaku (sang suami) pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor milik tetangganya yang diparkir di pinggir gang.
Saksi yang melihat korban dalam keadaan berlumuran darah dan tergeletak di lantai dapur secara spontan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
"Selanjutnya, saksi bersama warga yang datang langsung melarikan korban ke Puskesmas Rasabou guna mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolsek lagi.
Atas kejadian pembacokan tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri terputus, tiga jari tangan kiri juga terputus, kemudian dua jari tangan kanan hampir terputus, dua luka robek bagian punggung kanan serta leher bagian belakang persis di bawah telinga sebelah kanan.
Sekira pukul 20.00 Wita, terduga pelaku menyerahkan diri atau mengamankan diri di Mako Polsek Hu'u, dan sekira pukul 20.15 Wita, Kapolsek Hu'u bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda, M. Syarifuddin membawa terduga pelaku menuju Mako Polres Dompu.
Sekira pukul 21.10 Wita, korban di rujuk ke RSUD Dompu oleh tenaga kesehatan puskesmas Rasabou guna untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.
"Sekira pukul 22.30 Wita, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Dompu, selanjutnya, korban diantar kembali ke rumah duka," pungkas Kapolsek Hu'u. (G-01*)