Bima. Gerbangntb com - Demikian disampaikan oleh Suryadin selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima dalam rilisnya, Kamis,8 Agustus 2024.
Menurut Suryadin hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi RI melalui Surat Keputusan nomor: 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Kata Suryadin berdasarkan penyampaian Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM, jumlah pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 yang disetujui Pemerintah sebanyak 100 formasi yang terdiri 56 tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis
Pelaksanaan rekruitmen CPNS dimulai dalam bulan Agustus 2024. Sejumlah tahapan seleksi akan diikuti para pelamar yang memenuhi syarat.
Tahapan seleksi dalam pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait jadwal dan teknis pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut. BKD dan Diklat siap melaksanakan seluruh tahapan rekrutmen CPNS dimaksud. (G/tim*)