Bima.Gerbangntb com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menyatakan dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima pada Pilkada 2024, Muhammad Putera Feryandi-Rostiati dan Ady Mahyudi-Irfan yang mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 lalu, lengkap dan mendapat tanda terima.
Dengan demikian kedua Bapaslon tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan (rikes) sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bima akan dilaksanakan pada 1 September 2024 di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pencalonan KPU Kabupaten Bima terhadap berkas pencalonan maupun berkas calon untuk kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, baik pengecekan melalui aplikasi SILON maupun pengecekan dokumen fisik yang diserahkan, dokumen pencalonan maupun dokumen persyaratan masing-masing bakal calon dinyatakan lengkap, sehingga menerima dokumen tanda terima berserta surat pengantar tes kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB di Mataram. “Dokumen persyaratan dua Bapaslon yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sudah mendapatkan TT (tanda terima),” ujar Ady melalui layanan media sosial whatshapp, Jumat (30/8/2024).
Dijelaskan dia, pada hari pertama Selasa, 27 Agustus 2024 dan hari ketiga Kamis, 29 Agustus 2024, tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang datang mendaftar di kantor KPU Kabupaten Bima.
“Pendaftaran bakal Paslon dinyatakan ditutup, dan hanya ada dua Bapaslon yang akan mengikuti prosedur lebih lanjut, melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUP Mataram pada Minggu, 1 September 2024 mendatang", ujarnya.
Dan saat ini Tim Pencalonan KPU Kabupaten Bima akan terus bekerja untuk melanjutkan proses berikutnya yaitu penelitian terhadap dokumen persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang dimulai pada Kamis,29 Agustus 2024 hingga Senin, 5 September 2024, katanya. (B-03)