Mengusung Pilkada "Maraso", KPU Kabupaten Bima Ngopi Bareng Dengan Awak Media
Cari Berita

Pasang iklan

 

Mengusung Pilkada "Maraso", KPU Kabupaten Bima Ngopi Bareng Dengan Awak Media

Minggu, 09 Juni 2024

Ketua KPU Kabupaten Bima (berdiri) Ady Supriadin saat berikan sambutan,Foto; Ory.

BIMA. Gerbangntb com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima-NTB gelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan mengangkat tema " Ngopi Bareng Media " bertujuan bisa satu persepsi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Baik menghadapi pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur. Dengan mengusung Pilkada," Maraso" (Bersih, Aman, Akuntabel dan damai). Bertempat di Surf Cafe, Kota Bima. Sabtu (08/6/2024), 

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan, beberapa waktu lalu telah diluncurkan resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sebagai rujukan awal, lanjutnya, pihaknya akan lakukan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih/ PPDP) pada pertengahan Juni 2024, KPU Kabupaten Bima telah memetakan jumlah TPS di Kabupaten Bima sebanyak 923 TPS. Sementara untuk setiap TPS yang mencapai jumlah pemilih 400 akan dibentuk dua Pantarlih. 

Dalam waktu dekat sesuai Juknis yang baru dikeluarkan KPU Pusat, pada 13 Juni kita akan membentuk Pantarlih atau PPDP. Untuk TPS sementara yang telah kita lakukan pemetaan 932. Jadi jumlah Pantarlih akan melebihi jumlah TPS. Satu TPS akan dibentuk dua Pantarlih jika jumlah pemilihnya 400,” katanya.

Ady menjelaskan, pendaftaran pasangan calon yang menjadi salah satu tahapan penting pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024. Selanjutnya penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. “Dalam rangka pemutakhiran data pemilih dan pembentukan PPDP, beberapa hari ke depan kami akan melakukan rapat koordinasi dengan PPK, ujarnya.

Sementara,  Koordinator Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bima, Aminuddin Majid mengatakan, berkaitan persiapan penyelenggara, Pilkada serentak 2024 termasuk Pilkada yang memiliki tahapan pendek. “Pilkada 2024 ini adalah pilkada serentak yang digabung pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Di jelaskan,  tahapan Pilkada serentak tidak hanya diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaran, namun juga diawasi kalangan pers yang memiliki fungsi dan kewenangan pilar keempat demokrasi. Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bima, Imanuddin mengatakan, KPU memiliki kewajiban mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 kepada masyarakat melalui media massa.

Dikatakan juga, bahwa Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bima sudah dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan. Pada sisi lain bagi masyarakat umum tahapan Pilkada serentak 2024 cukup panjang, namun bagi pelaku politik dan penyelenggara pemilu, tahapan Pilkada serentak 2024 cukup singkat.

Pantauan langsung awak media ini, usai acara sambutan, dilanjutkan dengan acara dialog antara sejumlah awak media yang hadir dengan komisioner KPU Kabupaten Bima. Hadir dalam kegiatan tersebut, pengurus organisasi pers yang masuk dalam konstituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Bima, PWI Kota Bima, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Biro Bima. (B/03*)