Bima. Gerbangntb com - Modus berkedok arisan online, puluhan warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, jadi korban.
Diketahui pelaku kejahatan ini dilakukan oleh terduga bernama Yeni Yuliani warga Rt 01 RW 01 Dusun Bugis Desa Timu, Kecamatan Bolo.
Berdasarkan pengakuan beberapa korban, kejadian bermula berkenalan melalui Facebook. Kemudian terduga pelaku (Yeni Yuliani) mengajak korbannya untuk bergabung arisan secara online. Setelah korbannya berhasil dipengaruhi, kemudian terduga mengiringnya untuk bergabung di WhatsApp Group bernama "Mada Deni ".
Salah seorang korban bernama Dede warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo mengaku dirinya telah ditipu oleh Yeni Yuliani melalui arisan online hingga puluhan juta rupiah. Dede mengaku, tiap bulan selalu rutin menyetor uang arisan kepada terduga. Namun ketika arisan di kocok (undi), justeru nama Yeni Yuliani yang selalu dapat.
" Setiap arisan di Kocok, selalu nama dia (terduga red) yang keluar, bahkan nama dia ada 9 yang didaftar, ini benar benar penipuan yang dilakukan oleh Yuli Yuliani," ujar Dede pada awak media ini, Jum'at (17/5/2024)
Dede mengungkapkan berdasarkan jumlah anggota yang tergabung dalam arisan bodong tersebut, 40 orang anggota. Jumlah ini sesuai anggota yang tergabung dalam WhatsApp group yang di bentuk oleh terduga.
" Selain saya, ada banyak nama yang korban di dalam group tersebut, seperti, Jihan, Windy, eka, Riski Apriyanti Kartini, Novita Wulan, Fifin Anggraini, Dede, Ratu, Dewi asmawardani, Muhamad syukran dan Ayu april handayani, " katanya.
Atas masalah tersebut, Yeni Yuliani yang juga mantan tenaga sukarela di Puskesmas Bolo, telah dilaporkan kasusnya oleh sejumlah korban ke Kantor Polres Bima.
Sejumlah korban berharap agar pihak penegak hukum dapat secepat mungkin untuk menangkap terduga pelaku dan diproses sesuai hukum berlaku.
Informasi yang diendus oleh awak media ini, terduga Pelaku sulit dihubungi untuk di mintai konfirmasi. Terduga pelaku saat ini telah berada di Kota Makasar untuk memperluas jaringan " Penipuan." (B- 07)