Cipayung Plus NTB Minta Presiden RI Copot Kapolri
Cari Berita

Pasang iklan

 

Cipayung Plus NTB Minta Presiden RI Copot Kapolri

Jumat, 19 Agustus 2022

GERBANGNTB COM
Mataram-NTB.-- Cipayung Plus Nusa Tenggara Barat Gelar Jumpa pers mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencopot Kapolri di Kedai Cafe Tuwa Kahawa, kota Mataram-NTB. Jum'at, 19/8/2022.

Turut hadir, GMNI NTB, HMI Badko Bali Nusra, PKC PMII Bali Nusra, KAMMI, dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia. 

Dilangsir dari Media Dinamika Global.Id, bahwa Ketua DPD GMNI NTB mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencopot Kapolri dinilai gagal memimpin institusi kepolisian republik Indonesia.
"Kapolri dan jajaran kebawah banyak sekali melanggar kode etik institusi kepolisian," desakan Al Mukmin.

PKC PMII, Diwakili M. Fauzan mengatakan, beberapa persoalan di tengah-tengah rakyat Indonesia namun penegakkan Keadilan hukum tak ditegakkan.
"Giliran Rakyat melanggar hukum, Kepolisian cepat respon tegakkan hukum," ucapnya.

Lanjutnya, menegaskan, sekarang di Internal Kepolisian banyak oknum melanggar, salah satunya Ferdy Sambo DKK mencederai Marwa insitusi kepolisian republik Indonesia.
"Kami meminta tegakkan keadilan hukum, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Ketua Badko Bali-Nusra, Rahmat Jayadi Pratama mendesak juga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencopot Kapolri Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai gagal dalam menegakkan keadilan hukum.
"Dinilai Kapolri gagal menjalankan program Presisi," ujarnya.

Lanjut Rahmat membacakan pernyataan sikap, Menagih janji membangun kejelasan permasalahan
keamanan demi menciptakan keteraturan ssosial di tengah
Masyarakat dan Menagih janji transformasi wajah polri kedepan yaitu:

1. Pelayanan publik terintegrasi modern mudah dan
Cepat.

2. Lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

3. Pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang
Prediktif, bertanggung jawab, transparanserta
Menjamin rasa keadilan masyarakat.

4. Mengedepankan kemampuan untuk mampu memprediksi
Situasi dan kondisi menjadi isu dan permasalahan serta
Potensi gangguan kamtibmas berdasarkan analisa
Fakta dan data dengan kemajuan dan teknologi
Informasi.

5. Mengevaluasi kapolri karena tidak mampu menjaga
Kamtibmas dan membuat masyarakat resah terhadap
Penegakan hukum di internal polri serta mendesak
Presiden untuk mencopot petinggi kepolisian yang
Terbukti malanggar dan melingdungi oknum-oknum
Tertentu dalam proses peradilan hukum.

6. Mendorong komisi informasi republik indonesia untuk
Ikut mengawasi proses hukum, menjamin keterbukaan
Informasi publik agar tidak terjadinya kesimpang.

"Ketika tidak mengindahkan tututan sikap kami, maka kami akan bersurat ke Presiden Republik Indonesia," acamnya. 

Terakhir, semua Cipayung Plus NTB mendatangani secara bersama-sama penyataan sikap. (GN.01).